Apindo Pertanyakan Alasan Pemerintah Naikan Upah Minimum 6,5 Persen

Apindo Pertanyakan Alasan Pemerintah Naikan Upah Minimum 6,5 Persen
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan tersebut langsung di respon Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Bahkan Apindo mempertanyakan alasan pemerintah naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di 2025.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kenaikan UMP ini pasti akan menambah beban pelaku usaha di tengah kondisi daya beli yang turun.

"Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasan nya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5 persen," ujarnya, Sabtu (30/11).

Menurut Bob, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap dari pemerintah. Sebab, sejak pengumuman dilakukan Presiden Prabowo Subianto, belum ada pertemuan antara pemerintah dengan pelaku usaha.

"Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah," imbuhnya.

Lanjut Bob, penjelasan detail pemerintah terkait alasan naikkan UMP 6,5 persen sangat diperlukan pengusaha untuk menetapkan upah ke depannya serta bagaimana mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja.

"Juga biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depannya. Jadi kita tunggu deh," tegas Bob.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di 2025. Pengumuman dilakukan langsung dari Kantor Presiden.

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum nasional 6,5 persen," kata Prabowo.

Pengumuman itu pun memicu kekecewaan dari kalangan buruh. Mereka tidak puas dengan kenaikan rata-rata kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengatakan kenaikan 6,5 persen tidak sesuai dengan kondisi perekonomian buruh saat ini di mana harga barang melonjak.

"Kalau disampaikan apakah sesuai kondisi buruh saya katakan tidak sesuai. Kecuali pemerintah menurunkan harga sembako, harga pangan. Itu diturunkan dulu, kalau itu diturunkan misal 20 persen, maka angka 6,5 persen itu bisa mengangkat daya beli," kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat Jumat (29/11).**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index