iniriau.com, PEKANBARU - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Selasa (19/11) sekitar pukul 12.20 WIB. Insiden ini melibatkan kendaraan jenis minibus dengan nomor polisi BM 7842 DU dan truk besar tiga sumbu dengan nomor polisi BA 8103 AU di KM 20+900 B.
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian, kendaraan minibus yang melaju dari arah Pinggir menuju Pekanbaru mengalami microsleep atau kondisi pengemudi mengantuk. Hal ini menyebabkan kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk yang berada di lajur lambat (L1). Akibatnya, posisi akhir minibus berada di lajur lambat, sementara truk berhenti di bahu jalan luar.
Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka berat, yakni IR (39) dan TAP (31). Meski demikian, kejadian tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas di tol. Penanganan insiden dilakukan oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya bersama pihak kepolisian setempat. Lokasi kecelakaan dinyatakan kembali normal pada pukul 13.25 WIB.
Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pengelola juga menghimbau para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, dan memastikan pengemudi dalam kondisi prima serta tidak mengantuk.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kecelakaan ini, dapat menghubungi pihak kepolisian setempat. Keselamatan berkendara adalah prioritas utama. Mari bersama-sama menjaga keamanan di jalan raya.**