Kejari Meranti Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi

Kejari Meranti Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi

Selatpanjang, iniriau.com-Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sedang menangani dua kasus dugaan korupsi.

Indikasi kerugian negara atas dua kasus tersebut terbilang tidak sedikit, mencapai Rp2 miliar lebih.

Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo melalui Kasi Pidsus, Roby Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas kedua kasus tersebut.

Namun, Roby masih enggan mengungkapkan sudah berapa saksi dan kasus apa yang saat ini ditangani Pidsus Kejari.

"Sabar lah dulu. Nanti saya beberkan juga jika sudah ada tersangkanya," ujar Roby.

Ia menargetkan, dalam September ini juga pihaknya akan menetapkan tersangka atas dua kasus tersebut.

Terlebih, tahun ini pihaknya diberi batas waktu hingga November untuk mengungkap kasus.

"Memang waktunya mepet, namun kami kejar target. Tiap hari kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya. (irc/tpc)

Berita Lainnya

Index