iniriau.com, KUANSING - Seorang yang diduga pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Kuansing dikabarkan tewas, Rabu (2/10/2024). Korban
berinisial L, warga Pintu Gobang, Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah itu tewas di lokasi tambang di kawasan belakang SMA Pintar, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, korban meninggal akibat tertimbun tanah di lokasi tambang emas ilegal tempat ia bekerja. Kejadian tersebut bermula ketika korban, yang merupakan pekerja tambang jenis mesin, sedang menjalankan tugasnya yang melibatkan penyedot emas dan menyelam di lokasi PETI tersebut. Namun, tanah bekas sedotan tambang mendadak longsor, menimbun korban di tempat ia bekerja.
Tanpa alat keselamatan kerja yang memadai, korban tidak dapat menyelamatkan diri dari timbunan tanah yang secara tiba-tiba menutup lokasi kerjanya. Longsoran tersebut menyebabkan korban tenggelam bersama tanah, dan rekan-rekannya yang berada di lokasi berusaha memberikan pertolongan. Meski upaya penyelamatan dilakukan dengan segera, nyawa korban tidak dapat tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya di Pintu Gobang, Kari.
Ketika media mendatangi rumah duka, keluarga korban membenarkan bahwa L memang bekerja sebagai penambang emas di lokasi PETI tersebut. Pihak keluarga juga menjelaskan bahwa pekerjaan tambang yang digeluti korban melibatkan penggunaan mesin penyedot, di mana penambang harus menyelam untuk menjalankan alat tersebut. Kecelakaan tragis tersebut terjadi ketika tanah di sekitar lokasi tambang tiba-tiba runtuh dan menimpa korban.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, membenarkan kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah meninjau lokasi tambang ilegal di mana korban tewas.
"Benar, kami sudah cek lokasi. Sedangkan saksi-saksi sedang akan diperiksa," ungkap AKP Shilton kepada media.
Saat ini, Polres Kuansing sedang mendalami kasus tersebut dan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Polres Kuansing juga berupaya menindaklanjuti kasus PETI yang kerap menimbulkan masalah keselamatan di wilayah tersebut, terutama di sekitar lokasi tambang yang masih berada di kawasan pusat kota.**
.