Medan, iniriau.com - Azzahra Permatahani turun bertanding membela Sulawesi Tenggara, di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Hal ini menjadi suatu keanehan bagi semua pihak yang mengikuti perkembangan status perenang Riau itu.
Tidak terelakkan lagi, baik Pengprov PRSI Riau dan KONI Riau tidak bisa berbuat apa-apa setelah mengetahui Azzahra bertanding membela Sulawesi Tenggara di PON XXI. Selain itu, idcard PON XXI mantan perenang Olimpiade tersebut juga sudah ada di pihak KONI Riau.
Hal ini dijelaskan Sekretaris Umum PRSI Riau Akmal Famajra, kepada awak media di venue renang Selayang, Medan (14/9).
"Kami tidak mengerti apa yang sedang terjadi saat ini, kita sudah berjuang habis-habisan mulai tahun 2023 dengan KONI Riau. Dan hal itu sudah diakui oleh Sekjen KONI pusat saat itu. Aneh memang, keputusan BAORI dikalahkan Dewan Hakim, keputusan Dewan Hakim dikalahkan oleh KONI pusat. Sudah jelas-jelas dinyatakan Dewan Hakim PB PON XXI Azzahra adalah atlet renang Riau" jelas Akmal Famajra saat di wawancara mengenai status perenang Riau tersebut, Sabtu sore.
Akmal Famajra menambahkan dalam menit-menit terakhir di pelaksanaan teknikal meeting itu ada sesuatu yang tidak bisa diketahui hingga akhirnya Azzahra turun bertanding membela Sulawesi Tenggara.
"Padahal kita sudah yakin Azzahra turun membela Riau di PON XXI. Kita juga sudah pegang ID Card Azzahra untuk PON XXI ini. ID Card keluar itu sudah jelas status Azzahra adalah atlet renang Riau. Saya tidak mengerti apa yang terjadi di menit-menit terakhir teknikal meeting. Pada saat itu banyak keluar surat, surat-surat tersebut dari BAORI dan dari KONI pusat," jelas Akmal Famajra menambahkan penjelasannya.
Sementara itu, tim media dari posko KONI Riau juga berkesempatan mewawancarai mantan pelatih Azzahra, yaitu David Armandoni. Pelatih yang sudah membimbing Azzahra dari kecil itu, mengaku kecewa dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
"Saya juga menyesalkan keputusan mantan atlet saya itu. Tapi saya juga tidak bisa berbuat banyak jika uang sudah berbicara dalam hal ini. Saya juga tidak ingin membahasnya lagi. Berbicara mengenai masa depannya, saya juga tidak bisa berkomentar banyak, faktor usia juga jadi penentunya nanti," ujar pelatih asal Prancis itu menutup wawancara singkat.
Sebelumnya, keputusan Azzahra sebagai atlet renang Riau yang sah sudah ditetapkan oleh Dewan Hakim PON XXI, dalam release petikan putusan nomor 02/DH/P/PONXXI/IX/2014, tertanggal 7 September tahun 2024, telah memutuskan perkara yang diajukan oleh kontingen Riau PON XXI.
Pada putusan tersebut disebutkan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, membatalkan surat ketua Komite PB PON XXI Aceh-Sumut. Menyatakan atlet renang atas nama Azzahra Permatahani, tetap merupakan atlet renang Provinsi Riau. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Dan menyatakan putusan Dewan Hakim PON XXI 2024, bersifat final dan mengikat.**