Tim AMIN Ungkap 10 Saksi Mundur Tiba-Tiba Jelang dan Saat Sidang MK

Tim AMIN Ungkap 10 Saksi Mundur Tiba-Tiba Jelang dan Saat Sidang MK
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan 10 orang yang hendak menjadi saksi di sidang sengketa hasil Pemilu 2024 tiba-tiba mengundurkan diri (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir menyatakan 10 orang yang hendak menjadi saksi di sidang sengketa hasil Pemilu 2024 tiba-tiba mengundurkan diri.
Ari menyebut lima di antaranya mengundurkan diri sebelum sidang dimulai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (1/4).

"Ada lima yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari.

Ari mengatakan lima orang itu terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Adapun lima orang lainnya mengundurkan diri saat sidang PHPU berlangsung. Ari menyebut kelima orang itu terdiri dari ASN dari Riau, kepala desa dari Sulawesi Selatan, tiga tokoh keagamaan dari Jawa Timur hingga pimpinan pondok pesantren.

"Ada 5 yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujarnya.

"Terdiri, PNS dari Riau (khawatir dipecat) Dari Sulawesi ada 1, kepala desa (takut jabatan di usut), dari Jatim 3 orang terdiri dari kyai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut intimidasi)," imbuhnya.

MK kembali menggelar sidang sengketa hasil.pemilu lanjutan hari ini. Ketua MK Suhartoyo mengatakan agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I.

Menurutnya, ada sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar.

"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo.

Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index