Proyek Payung Elektrik di Kawasan Mesjid An Nur Bakal Ditender Lagi

Proyek Payung Elektrik di Kawasan Mesjid An Nur Bakal Ditender Lagi
Kawasan payung elektrik di Masjid An Nur Pekanbaru (foto: istimewa)

PEKANBARU - Masih ingat dengan proyek payung elektrik yang ada di kawasan Mesjid An Nur Pekanbaru. Setelah menuai beragam masalah, ada juga isu tak sedap dugaan korupsi anggaran hingga diputusnya kontrak kerja terhadap PT Bersinar Jesstive Mandiri, selalu penanggung jawab pekerjaan pada tahun lalu.

Kini sisa proyek pembangunan payung elektrik akan kembali ditender ulang. Tender ulang terbuka  direncanakan akan dimulai tahun ini. Tender ini untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih belum rampung.

"Tahun ini kita rencanakan tender lagi," kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Thomas Larfo Dimiera, Rabu (22/7/23).

Namun lanjut Thomas, sebelum tender dibuka kembali, pihaknya terlebih dahulu menyusun item sisa pekerjaan yang lakukan kontraktor berikutnya.

Tender ini dipastikan tidak lagi melibatkan kontraktor sebelumnya, PT Bersinar Jesstive Mandiri, yang sudah dipastikan masuk daftar hitam atau blacklist.

Sisa pekerjaan yang akan dilanjutkan kontraktor berikutnya lebih kurang antara 9 - 8 persen pekerjaan lagi. Diantara fokus utama pekerjaan, perbaikan payung yang sampai hari ini masih bermasalah pada penyettingan buka tutup payung elektrik.

"Patung elektrik yang bermasalah itu satu. Memang masalahnya selalu saja soal setingan yang tak pas," ujar Thomas.

Sementara sisanya ada penyempurnaan penataan kawasan mesjid An Nur. Begitu persiapan item sisa pekerjaan tuntas dilakukan, tender terbuka pun siap dilakukan.

Sebagai informasi, nilai proyek yang dikerjakan oleh kontraktor sebelumnya senilai Rp42 miliar. Nilai sebesar selain untuk penataan kawasan mesjid, juga termasuk pembangunan gapura mesjid An Nur lengkap dengan ornamennya.

Kontrak kerja yang sudah berkahir akhir  2022, tapi justru diperpanjang pekerjaannya. Bahkan sampai dua kali perpanjangan. Perpanjangan pertama hingga 16 Februari 2023. Kemudian pekerjaan dilanjutkan lagi untuk kedua kalinya hingga 24 Maret 2023.

Disisi lain, meski PT Bersinar Jesstive Mandiri, sudah berstatus diblacklist, anehnya pekerjaan berupa penyempurnaan setting payung elektrik masih dibeban kepada kontraktor asal Jakarta itu.

Hal itu pun diakui Thomas. Bahkan sampai saat ini. Menurut Thomas lagi, hal itu hanya sebagai tanggung jawab, tanpa ada profit yang diberikan.

"Kita minta tolong dan dia mau membantu. Ini bentuk pertanggung jawaban saja," ujar Thomas.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index