FKMPD-Rohil Unjuk Rasa di Gedung KPK RI Laporkan Kepala BPKAD

FKMPD-Rohil Unjuk Rasa di Gedung KPK RI Laporkan Kepala BPKAD
Rahmat Pratama koordinator FKMPD-Rohil (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Tak henti-hentinya persoalan yang melanda Kepala Badan BPKAD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menuai persoalan. Kali ini tak tanggung-tanggung, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah Rokan Hilir (FKMPD-Rohil) menggelar aksi demontrasi di depan gedung KPK RI dan melaporkan secara resmi Kepala Badan (Kaban) BPKAD Rohil terkait kasus dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang.

Rahmat Pratama sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan kegiatan aksi tersebut terkait berdasarkan hasil temuan dan kajian LHP yang telah di audit BPK RI.

“FKMPD menemukan dan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPKAD Rokan Hilir, Untuk itu Kami segera mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk menangani masalah ini dengan serius,” Katanya, Senin (18/03/2024).

Rahmat Pratama merupakan Aktifis Rohil Jakarta ikut meminta tegas KPK RI dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi terkhususnya di kabupaten Rohil-Riau.

“Kami FKMPD Rokan Hilir Jakarta menegaskan komitmen kami untuk memberantas korupsi serta meminta ketegasan dalam penyelidikan kasus haram ini di Indonesia Khususnya di kabupaten Rokan Hilir Riau,” tegasnya.

Ia juga memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik khususnya di Kabupaten Rokan Hilir dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga penahanan KPK RI kepada pelaku, dan kami akan terus memberikan informasi yang diperlukan kepada masyarakat,“ungkap Rahmat.

Dia ikut menyampaikan pihaknya akan meminta tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Kepala BPKAD Rohil terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berdasarkan kajian dan Temuan FKMPD mengacu kepada LHP yang telah Di audit Oleh BPK RI Wilayah Riau sebesar Rp 14M.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Atas laporan tersebut, Rahmat menyampaikan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan serta berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir Riau.

"Kami secara tegas meminta KPK RI untuk segera mengambil tindakan penahanan terhadap Kepala BPKAD Rohil dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Hal itu menurutnya dilakukan sebagai langkah tegas demi memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan serta untuk memberikan sinyal yang kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

”Sekali lagi Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya mereka untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pelaku korupsi demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia,” tutup Rahmat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index