Disperindag Pelalawan Gelar Workshop Keamanan Pangan

Disperindag Pelalawan Gelar Workshop Keamanan Pangan
Disperindag Pelalawan gelar pelatihan keamanan pangan (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar workshop advokasi keamanan pangan jajanan sekolah, pasar pangan aman, desa pangan aman, berbasis komunitas di Kabupaten Pelalawan. Kegiatan tersebut digelar Selasa, (5/3/2024) di Aula Auditorium Lantai III kantor Bupati Pelalawan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UMKM, Hanafi mengatakan kegiatan workshop advokasi keamanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat. Terutama adalah masyarakat desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman.

Selain itu, Hanafi mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan lintas sektor serta komitmen bersama melalui penandatanganan komitmen untuk mengimplementasikan kegiatan Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Bahkan meningkatkan sinergisme program dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Materi advokasi keamanan pangan yang disampaikan Narasumber bahwa pangan sebagaimana amanat UU No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia itu merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh BPOM adalah menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat. Memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). Lalu, Menumbuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengembangkan program bersama tentang keamanan pangan, baik di Desa, Pasar dan Sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Lebih lanjut Hanafi menjelaskan sasaran keamanan pasar pangan yang dijadikan sebagai intervensi adalah pasar baru Pangkalan Kerinci. Pasar tersebut menjadi lokus intervensi pasar pangan aman. Dikarenakan pasar tersebut sudah termasuk kedalam pasar tipe A dan beroperasi setiap hari.

“Jadi yang kita jadikan lokus intervensi pasar pangan adalah pasar baru Pangkalan Kerinci. Pasar ini sudah masuk golongan pasar tipe A, yang beroperasi setiap hari,” kata Hanafi.

Diketahui, pengawasan program keamanan pasar adalah pengawasan terhadap bahan berbahaya, seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanil Yellow. Selanjutnya program perbaikan dan pengelolaan Pasar Baru Pangkalan Kerinci. Perbaikan pasar antara lain adalah perbaikan WC, lapak Pedagang, dan semenisasi pasar.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index