iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., menerima audiensi Ketua Umum Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Periode 2024 - 2029 Drg. Burhanudin, MM beserta rombongan, Selasa (13/2/2024).
Saat Audiensi tersebut Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., didampingi oleh Jaksa Fungsional bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau yang juga sebagai Ketua Pengurus Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Zulkifli, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua Umum Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Drg. Burhanudin, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menyambut baik kedatangan dari Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu Burhanudin menyampaikan program-program yang telah dilaksanakan di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Saat Ini Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau sudah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ceramah rutin yang dilaksanakan setiap harinya.
" Nantinya kami Pengurus Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau akan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat sebagai Khatib pada saat Sholat Jumat," ungkap Burhanudin.
Burhanudin juga menyampaikan rencana untuk mengembangkan koperasi Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau guna untuk kepentingan masyarakat dan imarah Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Periode 2024 - 2029 Drg. Burhanudin, MM beserta rombongan. Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mendukung program-program atau pun seluruh kegiatan yang diadakan di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Akmal Abbas berharap agar setiap kegiatan keagamaan yang sudah dilaksanakan oleh Pengurus Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau tetap dilaksanakan.
" Kami mendukung semua kegiatan positif yang digagas oleh pengurus Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Dan kami berharap terus diadakan kegiatan agama.Sehingga Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau dapat menjadi tempat wisata religi yang selalu dikunjungi oleh masyarakat dan juga di harapkan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau ini sebagai pembesaran bagi Dai-Dai dan Umat Islam di Provinsi Riau," ungkap Akmal Abbas.
Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan agar Pengurus Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau dapat menghadirkan ustad - ustad yang berskala nasional di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Turut hadir dalam audiensi Ketua Harian Misran Agusmar, Lc dan MA, Wakil Ketua H. Asril Awaludin, SE., MM. Kemudian Sekretaris I Mizan Asnawi, SE., M. Sc dan Kasubbid Koperasi Beni Lubis, SE.**