Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Bawaslu dan FKDM Kampar Lakukan MoU

Jaga Kondusifitas Pemilu 2024,  Bawaslu dan FKDM Kampar Lakukan MoU
Bawaslu lakukan penandatanganan kerja sama dengan FKDM) Kabupaten Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kampar. Penandatanganan yang disaksikan Pj. Bupati Kampar H. Hambali, SE., MH itu diselenggarakan di Ruang Kerja Bupati Kampar, Senin (22/01/2024).

Kesepakatan kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH., dengan Ketua FKDM Kampar Hafis Tohar yang disaksikan secara langsung oleh Pj. Bupati Kampar H. Hambali, SE., MH. Pada kesempatan itu Pj Bupati didampingi Asisten I Ahmad Yuzar, Kaban Kesbangpol Kampar Drs. Mahadi, SH., M.Hum., serta undangan lainnya.

Pada MoU tersebut terdapat lima Nota Kesepahaman yang disepakati. Yaitu pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat tentang pengawasan partisipatif. Berpartisipasi dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kampar.

Kemudian berpartisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kampar. Berpartisipasi dalam menberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kampar, Terakhir kegiatan lainnya yang  disepakati oleh kedua belah Pihak.

Pj. Bupati Kampar  harapan setelah disepakatinya MoU ini semua pihak akan serius berkomitmen dalam menjaga Kondusifitas Pemilu 2024.

“Dengan adanya MoU Kerjasama Bawaslu Kampar dengan FKDM Kampar kiranya dapat menjaga dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024 di bulan Februari mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, MoU ini sebagai bentuk sinergitas dan partisipasi aktif kedua belah pihak dalam melakukan sosialisasi. Serta pengawasan partisipatif pemilu pada pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kampar.

“Saya juga berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Umum 2024 di wilayah Kabupaten Kampar,” ungkapnya

“Kerjasama ini merupakan langkah dini dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya berdemokrasi yang bersih serta mencegah politik identitas, sara, hoax serta ujaran kebencian. Semoga pemilu mendatang bisa berjalan dengan tertib,  aman dan lancar,"tutup Hambali.**

R Hakim

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index