iniriau.com, Kampar - Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar menangkap dua pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Ganting, Kecamatan Salo. Kabupaten Kampar. Selasa, (9/1/2024). Dua pemuda tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar pada Jum'at (5/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka adalah PA (24) warga Desa Ganting Damai dan KA (37) warga Desa Sipungguk. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
"Kita tangkap PA setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, Selasa (9/1/2024).
Penangkapan bermula, Jum'at Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku narkoba yang meresahkan. Pelaku diduga melakukan transaksi atau peredaran narkoba di Desa Ganting Damai.
"Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA yang saat itu sedang berada di pinggir Jalan Dusun Sepakat," ungkap Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari pelaku ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam botol. Kemudian dibalut lakban warna hitam dan disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan.
"Kemudian PA kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jalan Desa Ganting Damai" Katanya.
Mendapatkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk. Kemudian polisi berhasil meringkus.
"Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kasat
Kasat menambahkan dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.09 Gram). Dua unit HP, satu botol yang dibalut lakban warna hitam, tiga plastik bening, uang hasil penjualan sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
"Kami berharap jangan adalagi masyarakat kita yang menggunakan narkoba dan pengedar. Jika tidak, maka akan bernasib sama dengan kedua pelaku yang akan berujung di jeruji besi," pungkasnya.**
R Hakim