Blok Rokan Dikelola Pertamina

Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah

Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah
Pompa angguk. (int)

Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau dikelola PT Pertamina (persero) mulai tahun 2021 hingga 2041. Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengingatkan bahwa Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah.

Menurut Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat tersebut dengan catatan PI 10 persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.

"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi atau PI 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8).

Gubri berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.

"Harapannya ada yang positif untuk daerah dalam rangka membangun masyarakat," kata Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)

Berita Lainnya

Index