Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Terjaring OTT KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Terjaring OTT KPK
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12). Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

Lembaga antirasuah itu mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ucap Ali.

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index