Ditjen Bina Pemdes Gelar Konsolidasi Pendampingan Hukum P3PD

Ditjen Bina Pemdes Gelar Konsolidasi Pendampingan Hukum P3PD
Foto istimewa

iniriau.com, Bandung - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat konsolidasi pendampingan permasalahan hukum. Kali ini untuk Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jawa Barat, Kamis (02/11/2023) yang diselenggarakan di Kota Bandung.

Dalam sambutannya, mewakili Dirjen Bina Pemdes, Kepala Bagian Perencanaan Yose Rizal mengatakan rapat ini digelar untuk membangun visi dan misi yang sama dalam melakukan penanganan pengaduan dan pendampingan hukum pada pelaksanaan P3PD. Selain itu, melalui rapat ini juga diharapkan menemukenali permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan dan pengelolaan P3PD.

Serta berbagi pengalaman dalam melakukan kegiatan pendampingan permasalahan hukum dalam pengelolaan program di desa. Yose menerangkan besarnya anggaran Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada desa menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan kelembagaan desa untuk mengelola dengan baik, cermat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penggunaan dana desa dan pemanfaatan hasilnya di beberapa desa kurang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga masih muncul  pengaduan masyarakat maupun bermasalah dengan hukum.

"Dari data yang ada, pengaduan masyarakat ataupun permasalahan hukum yang dihadapi desa antara lain disebabkan  adanya duplikasi anggaran kegiatan. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, pungutan atau potongan dana desa, penggelembungan anggaran kegiatan/mark up, hingga membuat proyek atau kegiatan fiktif dan membuat perjalanan dinas fiktif," ujar Yose.

Yose menambahkan faktor pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa, perlu menjadi perhatian serius. Hal ini untuk mengurangi dan menghindari adanya pengaduan masyarakat ataupun berhadapan dengan hukum.

Senior Advisor CPMU P3PD Tundra Meliala mengatakan permasalahan hukum akan selalu ada. Khususnya di pelaksanaan P3PD yang menggelar pelatihan di 33 Provinsi dan lebih dari 33.000 desa.

"Di manapun masalah hukum selalu ada,  khususnya P3PD memberikan pelatihan saat ini di 33 provinsi dan lebih dari 33.000 desa. Sehingga untuk meminimalkan hal tersebut agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran," ungkap Tundra.

Turut hadir dalam rapat ini  APIP, DPMD, BPKP,  RMC Jawa Barat, Dinas PMD dan APIP Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Kuningan, Sumedang, dan Tasikmalaya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index