iniriau.com, PEKANBARU - Tim
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan kontruksi fisik fly over simpang SKA. Tim KPK juga melakukan gelar perkara di kantor gubernur Riau, Jumat (27/10/2023).
Usai ekspos atau gelar perkara hasil pemeriksaan kontruksi fisik fly over simpang SKA, tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bawa satu buah tas, saat meninggalkan Kantor Gubernur Riau.
Diduga, satu tas berukuran sedang tersebut bukti hasil dari pemeriksaan konstruksi jembatan layang yang berada di perempatan Jalan Tuanku Tambusai - Soekarno - Hatta Pekanbaru.
Ada pun terkait pemeriksaan kontruksi fly over dan ekspos hasil pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dugaan kerugian negara (korupsi) atas pembangunan jembatan layang tersebut yang dibangun pada tahun 2018 lalu. Usai ekspos hasil pemeriksaan kontruksi fisik fly over simpang SKA, tidak ada satu pun peserta yang mau bicara terkait hasil pertemuan itu.
"Saya cuma tamu," kata salah seorang peserta yang ikut dalam pertemuan itu.
Salah seorang lainnya yang sempat memberikan paparan hasil pemeriksaan kontruksi pada pertemuan tersebut juga irit bicara. Kepada awak media, pria berperawakan sedang berambut putih itu belakangan diketahui tenaga ahli kontruksi dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB).
"Jangan tanya ke saya," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan yang hadir pada ekspos pertemuan itu juga enggan menyampaikan hasil pertemuan tersebut.
"Saya tak tahu, saya tak ikut," ujar Arief dengan nada mengelak.**