Terciduk Ngamar di Wisma, 3 Pasang Remaja Diboyong ke Markas Satpol PP Kampar

Terciduk Ngamar di Wisma, 3 Pasang Remaja Diboyong ke Markas Satpol PP Kampar
Tiga pasang remaja diamankan Satpol PP Kampar saat ngamar di Wisma (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Tiga pasang remaja diamankan Satpol PP Kabupaten Kampar, Senin (25/9/2023). Mereka diamankan dan di boyong ke kantor Satpol PP karena kedapatan ngamar di salah satu Wisma di Bangkinang Kota.

Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kampar Sawir, mereka ditangkap saat Satpol PP mengelar razia. Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui layanan Call Center Pol PP Kampar tetang adanya pasangan remaja menginap di salah satu wisma di Bangkinang Kota.

" Dari informasi masih itu 10 personil diturunkan ke wisma tersebut. Saat petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar yang diduga ditempati para remaja. Petugas menemukan tiga pasang remaja di kamar yang berbeda sedang ngamar," ujar Sawir Selasa (26//9).

Kemudian, remaja tersebut langsung diamankan petugas ke Mako satpol PP Kampar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan memanggil orang tua remaja tersebut.

Atas perbuatannya para remaja itu diberikan sanksi teguran dan juga denda Rp 150.000 sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kampar.

"Kita berikan sanksi teguran dan juga denda sesuai Perda," kata Sawir.

Selain memberikan sanksi kepada para remaja tersebut, sebut Sawir pihak wisma juga diberikan sanksi teguran dan juga diberikan peringatan karna membiarkan remaja itu buka ngamar.

"Pihak wisma diberikan teguran karna memfasilitasi. Pemilik Wisma akan kita periksa lagi, pemanggilan pemeriksaannya kita jadwalkan besok," ucapnya.

Orang tua dari tiga pasangan itu juga telah dipanggil oleh Satpol PP Kampar dan juga diberikan peringatan agar lebih memperhatikan pergaulan anak - anak. Agar mereka tidak salah jalan.

"Orang tua mereka sudah kita panggil, kita juga ingatkan mereka agar memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus di jalan yang salah," katanya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index