Respon Curhat Warga, Polres Rohil Gerebek Warung Remang di Simpang Mayat

Respon Curhat Warga, Polres Rohil Gerebek Warung Remang di Simpang Mayat
Polres Rohil razia warung remang di Simpang Mayat (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL - Menindaklanjuti laporan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat,  Polres Rokan Hilir melaksanakan patroli dan razia di berbagai tempat hiburan, termasuk warung remang-remang, yang terletak di Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (28/8/2023) hingga Selasa (29/8/2023) dini hari.

Simpang Mayat ini banyak berdiri warung remang-remang dan hiburan malam langsung disasar para anggota Polres Rohil. Pasalnya Simpang Mayat telah lama menjadi tempat berkumpulnya individu-individu yang terlibat dalam perilaku mabuk-mabukan dan penjualan minuman keras. Keadaan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.
 

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, operasi razia tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari warga terkait gangguan yang ditimbulkan oleh warung remang-remang tersebut. Laporan tersebut diterima selama pelaksanaan program Jumat Curhat.

"Kita dapat keluhan dari masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas warung remang-remang di Simpang Mayat. Sebagai tanggapan, anggota polisi melakukan patroli dan razia di lokasi cafe remang-remang dan tempat karaoke," ungkap Andrian pada Selasa (29/8).

Ada sekitar empat lokasi yang menjadi sasaran polisi, di mana razia difokuskan dengan pemeriksaan minuman keras.

"Dalam razia di empat lokasi, kami menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk bir, tuak, dan minuman keras lainnya," jelas Andrian.
 

Andrian menekankan bahwa operasi razia ini akan terus dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Rokan Hilir terjaga. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka.
 

"Kami siap menerima keluhan masyarakat selama 24 jam. Banyak keluhan yang telah kami terima dari masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan permasalahan penyakit masyarakat, narkoba, dan masalah lainnya. Semua keluhan akan kami tangani satu per satu," tambah Andrian.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index