Dirjen Politik dan PUM: Pemerintah Daerah Harus Dukung Komisi Informasi

Dirjen Politik dan PUM: Pemerintah Daerah Harus Dukung Komisi Informasi
Rakornas Komisi Informasi se Indonesia tahun 2023 di Lombok (foto: istimewa)

iniriau.com, Lombok - Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia diminta memberikan dukungan dan  perhatian serius pada Komisi Informasi (KI) di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, DR,  Bahtiar, ketika menjadi pembicara pada Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin ( 7/8/2023). Ia menegaskan agar Pemda tidak ragu- memberikan dukungan anggaran kepada KI.

"Pemda harus memberikan dukungan penuh dan perhatian kepada KI di daerah. Mulai hari ini saya tegaskan, jangan ada lagi Pemda yang ragu-ragu memberikan dukungan kepada KI," kata Bahtiar.

Ditegaskan Bahriar, indeks keterbukaan informasi nasional yang dari tahun ke tahun mulai membaik, harus didukung keterbukaan informasi di daerah.

Komisi Informasi di daerah, kata Dirjen Politik dan PUM, harus terus menjalankan fungsinya di daerah mendorong keterbukaan informasi dalam mewujudkan hak-hak publik.

Karena itu, kata Bahtiar, Kemendagri juga  secara tegas melalui Permedagri sudah menyampaikan terkait anggaran KI di daerah.

"Untuk itu saya sampaikan agar Pemda memberikan prioritas untuk dukungan anggaran KI di  masing-masing. Saya berharap sepulang Rakornas ini  segera koordinasi dengan ke SKPD terkait, dengan BPKAD atau Bappeda," ujar Bahtiar.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index