iniriau.com, PEKANBARU - Satu peserta asal Kuantan Singingi (Kuansing) batal ikuti kegiatan training center ke negara Jepang. Calon peserta ini batal karena meninggal setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Kuansing.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi, saat membuka acara training center bersama Japan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), di Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (31/7/23).
"Insya Allah khusnul khotimah. Beliau mengalami kecelakan lalulintas menjelang mengikuti pelatihan training center ke negara Jepang," kata Imron.
Selain itu, ada juga sebanyak 39 orang dari total 150 peserta yang mendaftar pelatihan training center ke negara Jepang ini yang tidak hadir. Bedanya alasan ketidakhadiran tidak diketahui.
"Itu kurang tahu. Yang jelas di sistem ada 150, begitu didata ada 40 tak hadir, satu yang jelas meninggal," papar Imron.
Bagi peserta yang tidak hadir mengikuti pelatihan training center otomatis dinyatakan gugur. Sementara untuk peserta yang hadir mengikuti proses seleksi terhitung haru ini 31 hingga 4 Agustus 2023 mendatang.
Proses seleksi diantaranya terkait psikotes, akademik dan kesehatan. Peserta pelatihan training yang dinyatakan lulus nantinya akan diberi pembekalan bahasa Jepang selama sebulan di Bekasi Jawa Barat.
"Harapan kita yang mengikuti seleksi hari ini ada 50 orang lulus," harap Imron.
Sebelumnya, dalam kegiatan serupa pada tahun sebelumnya sebanyak 150 peserta dari berbagai kabupaten kota di Riau juga mendaftar mengikuti pelatihan training center ke negara Jepang. Namun hanya ada 13 peserta yang dinyatakan lulus hingga diberi kesempatan magang kerja ke Jepang.
Mereka ada ditempatkan di perusahaan pembuatan komponen otomotif dan komponen alat berat. Peserta magang kerja yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan pelatihan mendapatkan kontrak kerja selama tiga tahun.
Kemudian mereka yang dianggap berkinerja baik, bisa kembali diperpanjang. Bahkan setelah itu otoritas setempat bisa memberikan permit kerja.
"Kontrak kerja magang selama tiga tahun. Nanti bisa diperpanjang lagi. Kalau peserta sebelumnya bahkan ada yang sudah menikah," ungkap Imron.**