Iniriau.com, KUANSING - Polsek Singingi kembali melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/06/23) sekitar pukul 09.00 wib.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, S.H, M.H, menyampaikan dalam operasi penertiban itu, Personil Polsek Singingi menyisir lokasi PETI di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. Kapolsek Singingi menurunkan empat orang personil. Operasi ini bermula dari adanya informasi dari salah satu media online di Desa Kebun Lado terkait adanya alat berat yang melakukan aktivitas PETI.
"Aktivitas PETI ini merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga kami menurunkan tim melakukan penertiban," ujar Kapolsek Singingi, Senin (19/6/23).
Namun sayangnya dalam operasi ini polisi tidak menemukan alat berat ataupun pelaku di TKP. Pihak kepolisian hanya menemukan dua rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.
" Dua rakit PETI yang tidak beroperasi ditertibkan dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng," tutup IPTU Riduan.**