iniriau.com, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyampaikan keluhannya ke Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (23/5).
Kedua bupati "pengganti" ini mengeluhkan banyak pejabat dan ASN di Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi yang menyampaikan ingin mengundurkan diri, karena tak sanggup sering diperiksa KPK pasca penangkapan bupati mereka.
"Bupati kami kena OTT KPK beberapa bulan lalu. Sejak itu sejumlah pejabat banyak yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi, termasuk bendahara. Apa yang harus saya lakukan pak," tanya Asmar pada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi yang dihadiri para kepala daerah di Riau, termasuk gubri Syamsuar.
"Bahkan ada ASN yang asam lambungnya naik akibat tak tahan diperiksa KPK, ada juga yang mengaku stres," ujar Asmar.
Senada dengan itu Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan banyak pejabat dan ASN yang trauma karena dipanggil KPK.
"Bupati kami juga kena OTT dan sejak itu ada sejumlah pejabat yang diperiksa KPK. Mereka tidak tahan dan meminta pengunduran diri. Padahal kita sudah beri motivasi, tetapi sepertinya sulit bagi mereka,"
Menjawab hal itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak begitu terpengaruh dengan curhat kedua Plt kepala daerah tersebut.
"Kalau mau mundur itu hak ASN bersangkutan. Kita memeriksa mereka karena menganggap mereka tau dengan persoalan yang tengah diusut, sebut Alexander.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Kuansing non aktif, Andi Putra terjaring operasi tangkap tangan KPK, tahun 2021 lalu. Ada delapan orang yang diamankan KPK pada OTT Andi Putra.
Sedangkan OTT terhadap eks Bupati Meranti Aidil terbilang masih baru, yakni April 2023 lalu.Aidil diduga melakukan tiga kasus dugaan korupsi.*