KPK Geledah Kantor Kemensos, Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Bansos

KPK Geledah Kantor Kemensos, Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Bansos
Gedung KPK RI di Jakarta (foto: net)

iniriau.com, JAKARTA -Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor pada Selasa (23/5/2023).   Penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," ujar Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Namun, dia belum bersedia membeberkan secara gamblang duduk perkara korupsi bansos beras sampai berujung pada pengeledahan di Kantor Kemensos. Dia berdalih, proses penyelidikan masih berjalan.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," terang dia.

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Penyidikan berawal dari pengaduan masyarakat.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index