Terjaring OTT KPK di Meranti, Nasib Auditor Muda BPK Riau di Tangan Pusat

Terjaring OTT KPK di Meranti, Nasib Auditor Muda BPK Riau di Tangan Pusat
auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau M Fahmi Aressa terjaring OTT KPK RI di Meranti (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU -  Salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kepulauan Meranti yaitu auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau
M Fahmi Aressa. Hingga saat ini nasib Fahmi belum dapat dipastikan. Pasalnya BPK Perwakilan Riau saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari BPK RI.

"Kami masih menunggu instruksi dari pusat mengenai tindakan lanjutan di internal BPK RI Perwakilan Riau," ujarnya Humas BPK Perwakilan Riau, Solihin, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (10/4/2023).

Solihin juga membenarkan yang terjaring OTT KPK bersama Bupati Kepulauan Meranti adalah merupakan pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Riau.

"Benar pegawai tersebut merupakan pegawai di BPK Perwakilan Provinsi Riau," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil terjaring OTT KPK bersama Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa, Kamis (6/4/2023) malam. Dimana M Fahmi dalam perkara ini diduga  terjerat kasus suap agar pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik.

KPK menetapkan M Fahmi Aressa sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index