Kemendagri Tunjuk Asmar Sebagai PLT Bupati Kepulauan Meranti

Kemendagri Tunjuk Asmar Sebagai PLT Bupati Kepulauan Meranti
Plh Bupati Kepulauan Meranti Asmar (foto:net)

Iniriau.com, PEKANBARU -  Pasca operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil beberapa hari lalu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. Hal ini untuk meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, untuk meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. Berdasarkan surat tersebut, akan dijadikan dasar Mendagri untuk menunjuk Plt Bupati. 

"Setelah surat kami sampaikan, secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati," ujarnya. 

Saat ditanyakan kapan SK penunjukan Plt Bupati akan keluar, Firdaus menyebutkan bahwa SK tersebut biasanya tidak lama akan keluar. Kemungkinan SK tersebut sudah akan keluar pada pekan depan. 

"Kalau untuk SK nya kemungkinan pekan depan sudah keluar, meskipun SK nya belum keluar, tapi pak Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti," sebutnya.

Sementara, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku sudah menerima mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Meranti dari Gubernur Riau Syamsuar.
 

"Jadi roda pemerintahan itu tetap jalan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Asmar tidak lama setelah Muhammad Adil ditangkap KPK.**
 


 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index