iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 35 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang terlihat di awal. Selanjutnya kami kembangkan," jelasnya.
Menurut Ghufron, skema dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Adil adalah memangkas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan sebesar lima hingga sepuluh persen.
Selanjutnya saat meninggalkan Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa sejumlah koper besar diduga berisi berbagai barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tadi malam, Kamis (6/4/2023). Termasuk sejumlah yang menurut pihak KPK jumlahnya masih dihitung.
Turut diangkut penyidik KPK lima orang yang diduga terkait erat dengan OTT. Mereka terdiri dari tiga pejabat dan dua ajudan Bupati Meranti M Adil yang sudah dibawa ke Jakarta.
Kelimanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Meranti Nengsih, Kepala Dimas Pekerjaan Umum Meranti, Fajar, Kabag Umum Setdakab Meranti, Tarmizi. Lalu Yogi dan Padil yang merupakan dua ajudan Bupati M Adil. Kedua ajudan ini diamankan karena diduga yang membawa uang dalam dua tas.
Sementara belasan pejabat dan swasta, termasuk anak Bupati Meranti yang berinisial F dipersilahkan pulang. Para pejabat tersebut, setelah meninggalkan Mapolres langsung memenuhi panggilan Wakil Bupati Asmar untuk mendapat pengarahan.**