Efek Flexing, Rafael Alun Ditahan, Lusa Giliran SF Hariyanto Dipanggil KPK

Efek Flexing, Rafael Alun Ditahan, Lusa Giliran SF Hariyanto Dipanggil KPK
Foto : SF Hariyanto (kanan) dan sang putri yang foto-foto pesta mewahnya viral di medsos. (Foto: int)

Iniriau.com, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT), Senin (3/4) resmi menjadi tahanan KPK. Ia ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

KPK kabarnya bakal menyeret 'geng' atau teman-teman seangkatan RAT yang juga diduga memiliki harta berlimpah dari hasil gratifikasi Rafael.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan mengembangkan kasus ini,  dengan memanggil pihak-pihak yang terkait gratifikasi Rafael.

"Kasus RAT ini tidak selesai sampai di sini. Kita akan ungkap pihak-pihak atau 'kolega' RAT yang juga ikut menikmati gratifikasi RAT," ujar Firli, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Kamis, Sekda Riau Dipanggil KPK

KPK saat ini terus membidik kekayaan tak wajar sejumlah pejabat negara, buntut aksi flexing keluarga mereka. Salah satunya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, yang akan dipanggil KPK, Kamis (6/4/2023).

Komisi anti rasuah ini akan menelusuri asal usul harta SF Hariyanto, pasca istri dan anaknya viral pamer gaya hidup mewah di sosmed.

"Kita akan mengklarifikasi asal usul harta  sejumlah pihak, termasuk saudara SFH dari Riau," ujar Firli.

Klarifikasi nantinya akan dilakukan Tim Direktorat LHKPN KPK, Rabu dan Kamis. Diantaranya selain SFH, mereka yang dimintai keterangan  adalah dua pegawai Ditjen Pajak dan dari Bombana," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (3/4/2023).

SFH dan pejabat lainnya akan diklarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)-nya. Sebelumnya KPK melalui Direktorat LHKPN, sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN para pejabat yang akan diklarifikasi tersebut.

SF Hariyanto sebelum menjabat sekda Riau adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau. Ia kemudian hijrah ke Kementrian PUPR dan menjabat Sebelum dipanggil pulang jadi Sekda Riau, SF Hariyanto bertugas di Kementerian PUPR menjabat Inspektur VI Investigasi Kementerian PUPR.

Tanggal 18 Agustus 2021, atau 1,5 tahun lalu SF Hariyanto  dilantik menjadi Sekda Riau. Kabarnya, penempatan dirinya menjadi Sekda Riau berkat campur tangan "orang kuat" di Jakarta.**

Berita Lainnya

Index