Diduga Hilangkan BB, Ayong Laporkan Kasat Reskrim dan KBO Ke Polda Riau

Diduga Hilangkan BB, Ayong Laporkan  Kasat Reskrim dan KBO Ke Polda Riau
Ayong melaporkan penyidik KBO dan Kasat Reskrim polres Inhu ke Propam Polda Riau (foto: istimewa)

iniriau.com,Inhu - Anggota TNI bernama Ayong  melaporkan penyidik KBO dan Kasat Reskrim Polres Inhu ke Propam Polda Riau terkait menghilangkan barang bukti (BB).  Penyidik Polres Inhu juga menghalangi pelapor membuat laporan, dengan Nomor surat: SPSP2/35/III/2023/PROPAM, Rabu (31/03/2023)

Adapun bunyi laporannya tentang pelanggaran berupa dugaan tidak profesional penyidik/penyidik pembantu dalam menangani perkara pidana pencurian serta menolak laporan pelapor pada saat pelapor membuat laporan polisi di inhu

Sudah sekian lama anggota TNI ini menunggu proses dan mengaku  kecewa selaku korban sampai saat ini Polres Inhu diduga telah menghilangkan barang bukti.  Dikarenakan pelaku dugaan pencurian TBS miliknya pada Minggu 26 Februari 2023, sudah diserahkan ke Polres Inhu, namun justru saat ini sudah dilepaskan.

Anggota TNI pemilik kebun bersama rekanya anggota Polri bernama Sutarjak yang melaporkan pencurian TBS kebun kelapa sawitnya merasa kecewa dengan penyidik Satreskrim Polres Inhu, dan meminta Kasat Reskrim Polres Inhu segera dicopot dari jabatannya pada Jumat (31/03/2023).

Diketahui Penyidik Satreskrim Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga takut dengan seorang inisial S. Dimana nama S  disebut sebut oleh empat pelaku yang tertangkap tangan saat sedang melakukan panen dikebun Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku milik anggota TNI dan anggota Polri, sebagai korban pencurian.

Menurut anggota TNI yang bertugas di Inhu itu, dalam keterangannya Selasa (28/3/2023) empat pelaku bersama barang bukti yang mengambil TBS kebun sawitnya berhasil diamankan. Namun kini sudah dilepaskan oleh penyidik Satreskrim Polres Inhu.

"Kami dilepas dan motor kami disuruh bawa sama bapak polisi di Polres. Sianturi juga sudah datang ke Polres menemui bapak polisi, kami semua melihatnya," kata anggota TNI yang laporanya ditolak oleh Polres Inhu seraya mengatakan kalau dirinya yang mau melaporkan secara resmi mendapatkan penjelasan tidak sama seperti empat orang yang diamankan.

Ia mengaku kecewa karena diduga Polres Inhu  ada kongkalikong dengan terlapor, ucapan seorang penyidik anggota Satreskrim Polres Inhu meyakinkan dirinya sebagai korban yang hendak melaporkan, tidak sesuai kenyataan.

"Kalau Sianturi sudah datang, kita dipertemukan, tapi dengan bapak," ucap anggota TNI mencontohkan ucapan penyidik Polres Inhu yang membohongi dirinya.

Sedangkan anggota TNI dan anggota polisi saja yang melapor dan membawa pelaku pencuriannya di polres inhu tak di gubris malahan BB di lepas oleh polres inhu, apa lagi warga sipil nantinya yang melapor entah kayak mana nasibnya,"kata Ayong.

Kemudian ketika Kasat Reskrim dikonfirmasi  melalui via WhatsApp 081175 ** *** terkait kasus tersebut tidak menjawab.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index