Ini Tanggapan PT PHR Terkait Aksi Unjuk Rasa AMPR

Ini Tanggapan PT PHR Terkait Aksi Unjuk Rasa AMPR
Unjuk rasa AMPR terkait kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU -  Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) menggelar unjuk rasa di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Kamis (2/3/23) siang, ditanggapi pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Menurut  Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto  PT PHR menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai.

"Kami menghormati serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Rudi, Kamis (2/3/23).

Ia mengaku pihak PHR akan senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

"Kami pihak PT PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan," ungkapnya.

Massa AMPR menggelar unjukrasa di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Kamis (2/3/23) siang. Unjuk rasa tersebut menuntut agar pihak terkait menuntaskan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan sepuluh korban tewas di Wilayah Kerja Rokan. Dimana terdapat enam point yang disampaikan massa. Dimana point ke lima massa menuntut Dewan Komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffee A Suardin Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index