Berulangkali Diperingatkan, Gubri Kesal Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PHR

Berulangkali Diperingatkan, Gubri Kesal Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PHR
Gubernur Riau Syamsuar (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Kembali terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kabupaten Rokan Hilir, membuat Gubernur Riau Syamsuar angkat bicara. Pertama Gubri menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dia memastikan tim tengah melakukan investigasi. Proses investigasi salah satunya dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.

"Kami berbelasungkawa atas kejadian ini. Saat ini sedang diinvestigasi pengawas tenaga kerja Provinsi Riau," katanya, Senin (27/2/2023)

Kemudian Gubri terlihat kesal dan menyayangkan dengan peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia kembali terjadi di lingkungan PT PHR.Pasalnya ia mengaku telah berulang kali memberi peringatan.

"Sudah berkali-kali PHR diperingati. Jadi kalau tidak ada sesuatu yang salah, tidak akan mungkin terjadi korban kecelakaan kerja yang begitu banyak dan terus menerus," kata Syamsuar, terdengar kesal.

Padahal baru-baru ini Syamsuar telah memberi peringatan kepada PT PHR pada pelaksanaan Bulan Bakti Keselamatan dan Kecelakaan Kerja di Dumai 12 Februari lalu. Dalam kesempatan itu, Syamsuar mengingatkan bahwa keselamatan kerja jadi prioritas.

"Bahkan pada peringatan hari Bulan Bakti K3 di Dumai saya tegaskan kembali bahwa keselamatan kerja yang paling penting. Utamakan menjadi perhatian pimpinan perusahaan," imbuhnya. 


Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mendorong perusahaan untuk menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menekan kasus kecelakaan kerja bagi pekerja.

"Untuk itu agar K3 bisa kita jaga dan laksanakan dengan baik. Sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kerja di masa yang akan datang," kata Syamsuar. 

Tiga pekerja meninggal dunia diketahui atas nama Hendri (54) bekerja sebagai PMCOW, Ade (37) bekerja sebagai Operator Dewatring dan Dedi (44), bekerja sebagai Operator Evaporator. Mereka merupakan pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), subkontraktor PT PHR.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index