Usai Jalani Treadmill dan MCU Puluhan Karyawan PHR Ternyata Jantungan

Usai Jalani Treadmill dan MCU Puluhan Karyawan PHR Ternyata Jantungan
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Kecelakaan kerja yang diterjadi di PT Pertamina Hulu Rokan beberapa waktu lalu, membuat Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut terus menjadi sorotan.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan Tim Pengawas dari Disnakertrans sudah melakukan investigasi di PT PHR. Dimana Tim Pengawas Disnakertrans Riau meminta kepada PHR untuk melakukan pengecekan kesehatan. Ketahuan, 12 (karyawan, red) yang tak bisa bekerja di lapangan. Setelah 12 dilarang, tak lama setelah itu, satu diantara 12 itu meninggal dunia.

"Tim Pengawas kami turun, dan  mengecek dengan teliti. Saat itu ketahuan 12 karyawannya tidak bisa bekerja lapangan, setelah 12 dilarang, kemudian tidak lama satu diantara 12 itu meninggal dunia," ulas Syamsuar.

Sementara menurut Kepala Bidang (Kabid) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rival Lino, Tim Pengawas Ahli Utama telah melakukan investigasi dan telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan.

"Kita sudah mengeluarkan produk Nota Pemeriksaan Satu Terkait kecelakaan kerja di PHR. Dan PHR sudah melakukan perubahan dengan adanya dilakukan tambahan Medical Check Up (MCU,) dan Treadmill," kata Rival Lino saat rapat dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, beberapa waktu lalu.

Kemudian PT PHR melaksanakan prosedur Treadmill dan Medical Check Up (MCU) terhadap ratusan karyawannya dan hasilnya 79 orang positif mengidap gangguan jantung.  

"Terakhir sebanyak 600 tenaga kerja sudah dilakukan treadmill dan didapatkan 79 orang positif jantung," ungkap Rival.

Untuk itu, Disnakertrans Riau berharap hal tersebut  menjadi catatan penting untuk seluruh sektor Migas agar dilakukan perubahan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Mudah-mudahan, kedepannya PHR bisa lebih masif lagi terkait dengan MCU ini," pungkasnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index