iniriau.com,PEKANBARU - Dewi fortuna tampaknya menghampiri mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Meski pernah menjadi narapidana kasus korupsi, Yan Prama masih dipercaya menjadi Tenaga Ahli di salah satu BUMD Pemprov Riau, yaitu PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Penunjukan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Riau tersebut tertuang nomor 0002/pks-komisaris/1/2023, yang ditandatangani oleh Jonli sebagai Komisaris PT PIR.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi menyatakan bahwa itu bagian dari internal perusahaan. Meski begitu, Pinem juga mengaku tidak mempermasalahkan, jika memang dianggap dibutuhkan perusahaan.
"Itu internal perusahaan. Kalau perusahaan merasa perlu dan mampu dan yang ditunjuk punya kemapuan tidak ada masalah," kata Pinem, Rabu (2/2/23).
Mengenai status mantan narapidana, Pinem mencontohkan seorang Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang belakangan dipercaya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Bukan apa-apa, Ahok saja bisa. Tidak perlu dipermasalahkan," ungkap Pinem.**