iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah telah menetapkan 23 Januari menjadi cuti bersama perayaan Imlek tahun ini. Dengan demikian akhir pekan ini akan menjadi long weekend bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Harian Lepas (THL) dan karyawan swasta.
Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak bepergian keluar kota di momen perayaan Tahun Baru Imlek 2574 tahun 2023. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
"Kita ingatkan ASN kalau bisa tidak usah keluar kota. Tapi kalau memang ada agenda keluar kota, itu harus mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya,Jumat (20/1/2023).
Sebab meski status PPKM sudah dicabut, namun protokol kesehatan harus tetap diterapkan sehingga wabah covid yang saat ini sudah melandai tidak kembali meningkat ke depannya.
"Tetap harus tetap mengacu ke protokol kesehatan. Jangan sampai libur ini justru memicu pertumbuhan covid," jelasnya.
Selanjutnya, Indra, mengucapkan selamat perayaan Tahun Baru Imlek kepada yang merayakan. Pasca libur Imlek Nanti, pemerintah kota seperti biasa akan menggelar apel gabungan di hari pertama dinas tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Jadi pada Selasa, kita akan gelar apel. Bagi ASN dan THL yang tidak masuk kantor, tentu nanti akan ada sanksi," tutupnya.**