Terindikasi Narkoba, Kontrak THL Dishub Pekanbaru Terancam Ditangguhkan

Terindikasi Narkoba, Kontrak THL Dishub Pekanbaru Terancam Ditangguhkan
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan tes urine kepada ratusan Tenaga Harian Lepas (THL). Tes urine tersebut  29-30 Desember 2022 di Perkantoran Tenayan Raya. Tes urine kepada THL sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak.

Namun kabarnya oknum THL di Dishub Kota Pekanbaru terindikasi Narkoba. Sehingga  Dishub Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama beberapa THL.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak bersedia menyebut secara gamblang berapa THL yang terindikasi positif narkoba tersebut. Menurutnya

tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya.

"Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya. Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," ujar Yuliarso, Kamis (5/1/2023).

Sementara  penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses. Sementara yang terindikasi narkoba masih ditangguhkan.

"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," katanya.

Yuliarso juga menegaskan, jika nanti terbukti positif maka sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kita tetap komit kita tidak ada toleransi," tegasnya.**

Berita Lainnya

Index