Pemko Pekanbaru Bakal Tertibkan Angkutan Sampah Mandiri

Pemko Pekanbaru Bakal Tertibkan Angkutan Sampah Mandiri
Tumpukan sampah di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sudah memiliki dua pemenang lelang untuk dua zona pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Untuk zona angkutan I di menangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa. Sedangkan zona II dimenangkan PT Samhana Indah.

Bahkan dalam waktu dekat Pemko akan melakukan penandatanganan kontrak dengan dua pihak ketiga tersebut.  Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan dalam kontrak kerjasama pihak ketiga diminta maksimal dalam membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Selain itu mereka juga diminta untuk berintegrasi dengan angkutan mandiri yang ada saat ini.

"Angkutan mandiri bagian dari swastanisasi dengan pihak ketiga. Jadi angkutan sampah mandiri jadi wajib retribusi," ujar  Indra Pomi Nasution, Rabu (28/12/2022).

Tidak hanya itu, Indra mengatakan jika  angkutan mandiri bakal ditertibkan dengan menggandeng mereka bekerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri tidak lagi sembarangan dalam mengangkut dan membuang sampah.

Selama ini angkutan mandiri yang dikelola oleh oknum kelompok masyarakat, mengambil sampah dari lingkungan dan membuang di sembarangan tempat. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah baru.

Mereka juga memungut retribusi sampah ke masyarakat tanpa menyetorkan ke pemerintah kota.

Saat ini Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan jasa angkutan sampah tahun 2023 mendatang. Beberapa poin yang dievaluasi dimasukan dalam kontrak pengangkutan sampah.

"Catatan pelayanan tahun lalu kita evaluasi. Hasil evaluasinya itu sudah kita tangani di kontrak 2023. Misalnya masalah iritasi, kendaraan, kemudian pemilihan dan lain-lain," tutupnya.**

 

Berita Lainnya

Index