Selamat, RS Jiwa Tampan Kembali Raih Akreditasi Nilai Bintang 5

Selamat, RS Jiwa Tampan Kembali Raih Akreditasi Nilai Bintang 5
RS Jiwa Tampan raih akreditasi bintang 5 (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Rumah Sakit Jiwa (RS) Jiwa Tampan raih nilai paripurna atau bintang lima. Pada  2016 lalu, rumah sakit plang merah milik Pemerintah Provinsi Riau ini juga meraih akreditasi yang sama. 

Penghargaan langsung diserahkan oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr dr Sutoto, M.Kes, FISQua kepada direktur RSJ Tampan drg Sri Sadono Mulyanto M.Han. Penyerahan penghargaan ini dilakukan di kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta, Senin (19/12/22). 

Sebelumnya pada 2019, RS Jiwa Tampan juga mendapatkan sertifikat akreditasi madya atau bintang 3. 

"Terima kasih kepada pembimbing dan surveyor dari KARS dan khususnya kepada seluruh jajaran management, tim akreditasi, dan seluruh Civitas hospitalia RSJ Tampan atas kinerja dan kekompakannya," kata Direktur RS Jiwa Tampan.

Menurutnya, pencapaian maksimal atas raihan itu tidak lain karena kekompakan seluruh pihak yang ada di RS Jiwa Tampan. Sri Sadono juga berharap kesuksesan ini dapat dipertahankan. Sehingga tidak hanya memberikan spirit bagi seluruh petugas. 

Sementara KARS, dr Eka Viora Sp.KJ. juga menyatakan bangganya atas capaian ini. dr Eka Viora juga memberikan selamat dan semangat agar RSJ tampan senantiasa tetap mempertahankan pelayanan yang sudah prima ini.

"Kami turut bangga atas capaian ini. Tentunya tak hanya menjadi motivasi bagi kita semua. Tapi juga bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dr Eka Viora. 

Sebagai informasi RS Jiwa Tampan adalah rumah sakit rujukan Kelas A milik Pemerintah Provinsi Riau yang mempunyai pelayanan jiwa dan non jiwa. 

Turut hadir ada penyerahan pengharhaan tersebut jajaran management RSJ Tampan Wakil Direktur Medik dan Keperawatan dr. Elita Sari , Kepala Bidang Pelayanan Medik Drg.Jenita Aruma.,MM , Kepala Bidang Penunjang dan Diklit Ns. Syaparudin S.Kep.,MM, Ade Kurniawan SKM dan Lukmanul Hakim.SKM.**

Berita Lainnya

Index