iniriau.com, PEKANBARU - Kabar baik bagi warga Pekanbaru yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan. Pasalnya Pemko Pekanbaru akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, ada 14 persen warga Pekanbaru yang belum mendaftar di jaminan kesehatan tersebut. Untuk itu bagi warga dengan kelas ekonomi rendah bisa mendaftar melalui Pemko Pekanbaru. Nantinya, jika memenuhi syarat, Pemko Pekanbaru juga yang akan membuatkan iuran BPJS warga tersebut.
"Khususnya bagi warga miskin, bisa menghubungi dinas sosial atau dinas kesehatan untuk kita daftarkan. Nanti dibayarkan oleh pemerintah,"ujarnya.
Dengan mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan warga dapat berobat gratis ke puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Seperti diketahui, layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah saat ini sudah dikenakan biaya. Karena fasilitas kesehatan tersebut rata-rata sudah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).**