Keramaian Saat Nataru di Pekanbaru, Wajib Rekomendasi Satgas Covid-19

Keramaian Saat Nataru di Pekanbaru, Wajib Rekomendasi Satgas Covid-19
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mengelar rapatbersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, Kamis (15/12). Dalam rapat yang diadakan di Markas Yonko 632 Kopasgat, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengimbau masyarakat agar mengantisipasi kerumuman pada momen natal dan tahun baru 2023.  Ia menyampaikan bahwa penyelenggara keramaian selama momen natal dan tahun baru 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Mereka harus mengantongi rekomendasi itu bila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian," ujar Muflihun.

Adanya rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Dirinya juga sudah mengimbau masyarakat agar mengurangi volume keluar kota pada momen natal dan tahun baru. Mereka yang bepergian keluar kota tentu bisa mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran terkait pedoman aktivitas natal dan tahun baru. Ia mengimbau agar masyarakat tetap mewaspadai penularan Covid-19.

"Kami nanti kirim edaran ke seluruh gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian, agar masyarakat tetap waspadai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Pengendalian inflasi juga jadi bahasan oleh pemerintah kota bersama forkopimda. Mereka juga membahas langkah antisipasi kenaikan harga bahan pangan jelang natal dan tahun baru.**

 

Berita Lainnya

Index