Didatangi Satpol PP dan DPMPTSP Riau, Pihak JP Pub & KTV Klaim Dapat Izin Pemko Pekanbaru

Didatangi Satpol PP dan DPMPTSP Riau, Pihak JP Pub & KTV Klaim Dapat Izin Pemko Pekanbaru
Satpol PP dan DPMTSP Riau datangi JP Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Satpol PP dan Satpol PP Riau turun ke lokasi JP Pub & KTV yang berlokasi di Komplek Pertokoan Panam Center Kota Pekanbaru Jalan HR Subrantas Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Pengecekan oleh tim Satpol PP Riau dipimpin Kabid Ops Afrizal Anjo. Sedangkan dari Dinas Penanaman Modal Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DMPTSP) Riau dipimpin Sekretaris, Maili Riandi.

Kedatangan tim Satpol PP dan DPMPTSP Riau ini diterima GM dan Humas JP Pub & KTV. Dimana pihak JP Pub dan Ktv mengaku, sudah memiliki izin KTV atau karaoke dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Sementara untuk izin Pub yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, masih dalam tahap verifikasi di DPMPTSP Riau.

"Itu dari penjelasan soal izin. Tadi kami datang diterima GM dan Humas JP Pub & KTV," kata Kabid Ops Afrizal Anjo, Senin (12/12/22). 

Menurut manjamen JP Pub & Ktv tersebut, perizinan khususnya dari DPMPTSP Riau masih diupayakan. Bahkan menurut mereka lagi, pihaknya sepakat tidak akan mengoperasionalkan Pub, sebelum perizinannya keluar.

Ada pun kegiatan pada 10 Desember yang sempat menghadirkan salah seorang DJ papan atas dari ibukota pihak JP Pub & Ktv berdalih bahwa itu hanya soft launching,  bukan grand opening yang langsung beroperasi. Karena menurutnya, saat ini fasilitas Pub sendiri masih dalam tahap finishing.

"Ini hasil tinjauan kami ke lapangan berdasarkan keterangan dari pihak manjemen JP Pub & Ktv. Hasil ini kami laporkan ke pimpinan," ungkap Anjo.

Sebelumnya, masyarakat warga Tobek Godang menolak dan mendesak pihak berwenang tidak memberikan izin operasional tempat hiburan JP Pub dan Ktv. Aksi penolakan telah dilakukan beberapa kali. Salah satu aksi digelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, menuntut Pemko Pekanbaru menolak izin dari tempat hiburan malam (THM) JP Pub and Ktv itu. 

Hari ini bahkan ratusan warga mengatasnamakan Mujahidah Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menyerbu tempat hiburan malam PUB & KTV JP tersebut.

Massa membawa spanduk dan poster, ratusan warga Mujahidah GMMK Riau ini memprotes keras berdirinya tempat hiburan malam di lingkungan tersebut.**

Berita Lainnya

Index