iniriau.com, PEKANBARU - Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau sejak 30 November 2022. Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal, dari data terakhir sampai dengan 30 November 2022, tercatat luas lahan yang terbakar dan sudah padam yaitu 1.249,97 hektar dan hotspot tahun 2022 sebanyak 1.631 titik. Jumlah ini menurun dari tahun lalu.
“Sampai November lahan yang terbakar mencapai 1.249,97 hektar. Angka ini menurun 11,98 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu dan untuk hotspot menurun sebanyak 36,71 persen,” kata Edy, Jumat (2/12/2022).
Disamping itu, untuk proses hukum pihak Kepolisian menahan 13 orang tersangka. Seluruh tersangka itu menurut pihak kepolisian, didapat dari 11 kasus Karhutla yang ditangani Polres jajaran Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari total 11 kasus yang ditangani. Rinciannya 1 kasus dalam proses sidik dan 2 kasus sudah tahap I. Sisanya 8 kasus sudah ditahap II kan.
"Sejauh ini Polda dan jajaran menangani 11 kasus dengan 13 orang tersangka," ujar Sunarto, Kamis (1/12/2022).
Seluruh pelaku ini diproses karena melakukan pembakaran terhadap 108,5 hektar lahan di Provinsi Riau.**