iniriau.com, BENGKALIS - Komplotan pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis. Komplotan Curas yang berjumlah tiga orang itu diringkus setelah melakukan aksi di rumah Rifki Ardiadi (22), Minggu (18/11/2022) di Jalan Arjuna, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial PN (42), RS (42) dan AR (40). Mereka ditangkap Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wib. Satu dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas (tembak) lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap karena melakukan curas di rumah korban Rifki Ardiadi (22). Satu dari tiga pelaku inisial AR terpaksa kita hadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar AKP Muhammad Reza, Minggu (27/11/2022).
Dijelaskan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku.
"Ada satu pelaku yang kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial EK dan Pak HR. Satu pelaku lagi berinisial MU sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil," terangnya.
Menurut korban dari keterangan kata Reza, komplotan rampok ini berjumlah 4 orang langsung membangunkan serta memegang tangan serta menutup mulut korban dengan lakban.
" Pelaku berhasil mengambil 2 unit handphone korban. Karena korban memberontak, pelaku langsung membacok leher sebelah kiri belakang korban," terang AKP Reza.
Tidak terima, pelapor langsung membuat laporan. Pada hari Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan analisis dan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan sedang berada di Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara.
Kemudian Tim Opsnal 125 Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza langsung melakukan pengejaran.
"Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.10 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku PN sedang berada disebuah rumah yang tidak ada orangnya. Dari pengakuan PN, mereka berjumlah empat orang," jelas Reza.
Dari pengembangan, sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis kembali mengamankan satu pelaku RS. Saat dikembangkan, petugas kembali menangkap pelaku AR yang merupakan otak pelaku.
"Pelaku AR ini adalah otak komplotan perencanaan dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Para pelaku ini merupakan residivis kasus curas di Provinsi Sumatera Utara," tandas AKP Muhammad Reza.**