Bukan ODGJ, Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Pria Terbakar di Pinggir Jalan Talang Muandau

Bukan ODGJ, Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Pria Terbakar di Pinggir Jalan Talang Muandau
Penemuan mayat pria di Jalan Aripin, , Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -  Polres Bengkalis mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat yang hangus terbakar bersama mobil pick up di Jalan Aripin, RT 06, RW 01, Kilometer 58, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis Kamis (27/10/22) lalu. 

Dimana korban yang bernama Ilham (22), korban yang sengaja dibakar oleh pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan  Susiani (34) bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, hal tersebut terungkap setelah kerabat dari Ilham datang ke Polsek Pinggir guna melaporkan korban. Pasalnya kirban yang awalnya dikira Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan saudaranya yang sudah lama tidak pulang.

"Saudara dari korban Ilham yang datang ke Polsek Pinggir memberitahukan bahwa korban merupakan saudaranya. Selain itu, saudara korban mengatakan bahwa korban bukan ODGJ seperti yang diinformasikan sebelumnya, namun memiliki keterbelakangan mental," kata Indra, Selasa,(8/11/2022).

Untuk itu Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir menggali makam korban untuk proses autopsi pada jenazah korban, Jumat (4/11/2022) lalu. Dari  autopsi terungkap jika korban mengalami  patah tulang pada bagian dekat otak dan dada akibat pukulan benda tumpul. Pada saluran nafas dan kerongkongan korban juga tidak ditemukan jelaga. Selain itu di tubuh korban sebanyak 55 persen luka bakar. 

"Korban Ilham meninggal dunia akibat benda tumpul di daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Saat dibakar, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.

Keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas dan seberat-beratnya atas perbuatan tak manusiawi sehingga menyebabkan kematian korban.**

 

Berita Lainnya

Index