iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai mengumpulkan mobil dinas sejak Kamis (27/10/2022) lalu. Hal itu sesuai intruksi Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun agar para pejabat mengumpulkan mobil dinas milik Pemko Pekanbaru.Mobil dinas dikumpulkan untuk dilakukan pendataan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Namun hingga kini, masih ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikembalikan para pejabat Pemko Pekanbaru. Menurut Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sudah banyak pejabat yang mengumpulkan mobil dinas yang mereka gunakan sehari-hari.
"Rata-rata sudah mengumpulkan, paling tinggal beberapa unit lagi yang belum kita terima. Kita tunggu sampai minggu ini," ujar Muflihun, Selasa (1/11/2022).
Jika mobil dinas tersebut tidak kunjung diserahkan (deadline seminggu), maka pihaknya akan membuat surat teguran ke pejabat tersebut melalui OPD mereka.Dikatakannya, dari data di lapangan, juga ditemukan sejumlah mobil dinas ini juga belum terhapus catatan asetnya pada Pemko. Padahal mobil tersebut sudah tidak ada lagi sehingga fisik tidak ada namun aset masih tercatat.
"Jika tidak dikembalikan dalam seminggu ini kita akan kirimkan surat teguran pada pejabat tersebut," ujar Muflihun.
Tujuan dikumpulkan mobil dinas ini juga untuk pemerataan penggunaan mobil dinas oleh para pejabat. Apalagi 40 pejabat eselon III dan IV baru saja dilantik. Ditambah puluhan pejabat eselon II juga bakal dilantik dalam waktu dekat.
"Nanti semua mobil itu kita atur lagi. Karena mobil ini milik pemerintah, maka hak aturnya ada di kita. Nanti kita minta kesetaraan, itu diatur cc-nya, eselon II berapa, untuk pejabat eselon II yang berapa itu diatur," tutupnya.**