Pasca Batalkan Pernikahan, Pria di Meranti Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Pasca Batalkan Pernikahan, Pria di Meranti Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri
Ilustrasi-internet

iniriau.com, MERANTI - Seorang warga  di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pria inisial  AK (21) ditemukan Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling mengatakan posisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang di rumah orang tuanya di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

" Benar, kita terima laporan adanya seorang warga yang tewas gantung diri kemarin pagi. Korban gantung diri di rumah orang tuanya," ungkapnya, Senin (24/10/2022) pagi.

Setelah petugas menerima laporan dari warga setempat, kemudian Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan untuk mengevakuasi serta melakukan olah TKP. Hanya saja setelah dievakuasi, pihak keluarga korban menolak untuk melakukan visum terhadap tubuh korban.

"Korban tidak divisum, karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. Lalu korban langsung dikebumikan," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, sebelum ditemukan tewas dia membatalkan pernikahan dengan calon istrinya.

"Korban ini sudah bertunangan dan ingin menikah. Namun rencana tersebut sudah dibatalkan oleh korban," tandas AKBP Andi Yul.**

Berita Lainnya

Index