Masyarakat Pulau Mendol Desak Kepala BPN Cabut HGU PT. TUM

Masyarakat Pulau Mendol Desak Kepala BPN Cabut HGU PT. TUM
Suasana aksi demo di depan kantor BPN Provinsi Riau. (Foto:Fra)

Iniriau.com, PEKANBARU - Puluhan massa dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM PPM), Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (Ipemaru), dan buruh se-Provinsi Riau, menggelar aksi unjuk rasa  di depan kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN),Senin (17/10).

Massa menuntut kepala BPN Provinsi Riau, M Syahrir mencabut Hak Guna Usaha (HGU)  PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) seluas 6.055 hektar di Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Hasil pemantauan lapangan bahwa lokasi HGU merupakan habitat bagi para satwa khas Pulau Mendol, seperti biawak, mawas atau monyet besar, pelanduk dan rusa.

" Area HGU bertumpang tindih dengan pemukiman dan kebun warga. Hal ini tentu merugikan warga Pulau Mendol," ujar koordinator lapangan Hendra Zulfikar.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dan aparat yang berjaga, karena massa mendesak untuk menemui pihak BPN yang terkesan menghindar dari kasus ini.

Setelah aksi saling dorong, massa akhirnya diterima oleh perwakilan kantor BPN yakni Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Asnawati didampingi oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Umar Fathoni.

"Kami bukan menghindar, kami kebetulan baru melaksanakan pelantikan pejabat administrator dan juga pejabat fungsional. InsyaAllah kami tidak pernah menghindar dari tanggung jawab kami," ujar Asnawati di depan massa.

Asnawati mengatakan BPN sudah berbuat sesuai prosedur, karena ada beberarapa tahapan yang harus dilalui dimana pihak mereka sudah melakukan verifikasi dan validasi di lapangan, dan sudah diusulkan ke kementrian BPN untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar.

"Saya berharap saudara-saudara disini dapat memahami bahwa seyogyanya tugas kami dalam hal ini Kanwil BPN Provinsi Riau sudah selesai. Tugas kami disini hanya sebatas mengusulkan untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar, dan tugas selanjutnya yaitu adalah ranah pimpinan di pusat, tegasnya.

Massa kembali menegaskan, akan menyambangi kementrian BPN di Jakarta, apabila HGU PT TUM tidak segera dicabut dalam waktu dekat.**

 

Berita Lainnya

Index