KPU dan Bawaslu Inhu Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor Partai Perindo

KPU dan Bawaslu Inhu Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor Partai Perindo
KPU dan Bawaslu Inhu lakukan verifikasi faktual Partai Perindo (foto: istimewa)

iniriau.com,Inhu- KPU Inhu melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan domisili kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Hasilnya kepengurusan Partai dan kantor Perindo   di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Riau sudah memenuhi syarat. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Inhu, Yenni Marida SE MM didampingi seluruh komisioner KPU Inhu dan Sekretaris KPU Inhu dengan sejumlah Bawaslu, di Kantor Perindo Senin (17/10/2022).

 Yenni, Verifikasi menyebutkan jika faktual kepengurusan dan domisili kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Indragiri Hulu Riau sudah memenuhi syarat. Selanjutnya KPU akan pengurus.

" Kami akan mendatangi pengurus perorangan. Jadi  tolong sampai kan kepada anggota Perindo jangan khawatir dan sambut kedatangan kami.
Sebab, tahapan-tahapan sudah kita laksanakan, tinggal satu langkah lagi," ujar Yenni.

 Ketua DPD Partai Perindo Martimbang Simbolon bersyukur karena Partai tempatnya bernaung sudah memenuhi syarat untuk lolos verifikasi faktual.

"Kini tahapan selanjutnya tinggal verifikasi keanggotaan perorangan saja dan berterimakasih banyak kepada Ketua KPU dan Bawaslu telah mengunjungi kantor DPD Perindo yang baru ini,"ujar Martimbang Simbolon.

Martimbang berharap  Partai Perindo bisa ikut pemilu pada tahun 2024 serta dapat masing-masing satu fraksi perwakilan masyarakat di kabupaten Inhu.

" Kami tentunya berharap perjalanan Partai Perindo mulus hingga 2022, dan bisa mengikuti Pemilu," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index