Disnakertrans Riau: Perusahaan Wajib Laporkan Jumlah Tenaga Kerja yang Direkrut Pada Job Fair

Disnakertrans Riau: Perusahaan Wajib Laporkan Jumlah Tenaga Kerja yang Direkrut Pada Job Fair
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau kembali membuka bursa pameran kerja, Senin (29/8/2022). Kali ini job fair digelar di Hotel Royal Asnof, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru,

Berbeda dengan job fair sebelumnya, kali ini job fair digelar secara virtual. Artinya para pelamar tidak harus datang ke lokasi pemeran lowongan kerja. Cukup hanya dengan mengupload semua dokumen lamaran ke link yang sudah disiapkan oleh panitia. 

Kegiatan job fair virtual ini dimulai tanggal 29 Agustus hingga 31 Agustus 2022 ini. Job Fair ini menyediakan 2.200 lowongan pekerjaan dari 50 perusahaan. Baik di sektor perhotelan, distributor, layanan kesehatan dan lainnya.


Untuk itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengingatkan kepada perusahaan yang ikut dalam Job Fair Virtual di Hotel Royal Asnof Pekanbaru benar-benar merekrut tenaga kerja yang memasukkan lamaran dalam ajang tersebut.

Pihaknya tidak ingin kegiatan job fair ini hanya sekedar seremonial saja. Untuk itu pihaknya meminta perusahaan agar menindaklanjuti setiap berkas lamaran yang masuk.

Meski lamaran dikirim melalui online atau virtual, pihaknya menjamin semua berkas yang masuk akan diproses. Baik oleh panitia maupun oleh pihak perusahaan.

"Setelah kegiatan ini selesai, nanti perusahaan wajib melaporkan berapa orang yang mereka rekrut, itu semua tercatat dalam sistem, jadi semua bisa kita pantau," katanya, Selasa (30/8/2022) 

Sementara fasilitas pameran bursa kerja melalui virtual tersebut, para pencari kerja bisa mengakses situs jobfair.kemnaker.go.id. 

"Kemudian, memilih bagian penyelenggara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau untuk mendaftar lowongan pekerjaan," kata Imron.**

Berita Lainnya

Index