Kunker DPRD Riau ke LN di Tengah Pegawai yang Belum Gajian, Fitra : Ini Hanya Foya-foya

Kunker DPRD Riau ke LN di Tengah Pegawai yang Belum Gajian, Fitra : Ini Hanya Foya-foya
Rapat Paripurna DPRD Riau, saat pengesahan APBD Riau TA 2022 Lalu. (foto : ist)

Iniriau.com, Pekanbaru- Sejumlah anggota DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Eropa dan Amerika. Kabarnya, "rekreasi" ala anggota dewan itu menyedot anggaran Rp16 miliar lebih. Kunjungan pertama yakni 11-19 Juli tujuannya ke New York Institute Finance Amerika. Mereka yang diduga berangkat adalah  Karmila Sari, Septina, Arnita Sari, Syamsurizal dan Syahroni tua.

Sedangkan perhalanan ke New York University and High diikuti  empat anggota dewan, yaitu Sunaryo, Yuyun, Sugeng, dan Sofyan Siroj.

Kunjungan kerja ini selain menyedot anggaran besar, juga dilakukan di tengah "panceklik" pegawai Sekretariat DPRD yang sudah dua bulan tidak gajian. Hal itu kabarnya akibat transisi  sekretaris DPRD yang ditinggalkan Muflihun ke pejabat baru, Jhoni Irwan. Masa transisi ini diduga menjadi penyebab mandegnya semua urusan administrasi di dewan.

"Sudah dua bulan kami belum gajian, jadi susah semuanya," ujar seorang PNS DPRD Riau. Selain PNS, tenaga honor dan harian lepas DPRD Riau juga belum gajian.


Disorot Fitra dan KI Riau

Forum Indonesia untuk Translaransi Anggaran (FITRA) Riau dalam pers rilisnya menyayangkan keputusan sejumlah anggota DPRD Riau memilih kunker ke luar negri, sementara karyawan sekretarian, tenaga honor dan haria  lepas belum gajian. Lebih dari itu, biaya perjalanan yang menyedot anggaran daerah Rp16,7 miliar juga dianggap sebuah pemborosan.

Pasalnya dalam setiap kunjungan dinas ke luar negeri, bahkan berulang setiap tahunnya, tidak membawa manfaat terhadap perbaikan pembangunan di Riau. Dengan demikian jelas perjalanan dinas luar negeri tersebut terkesan hanya untuk hura-hura.

"Tentu publik bertanya kegiatan apa yang akan dilakukan di negara tujuan tersebut, dan apa yang ingin dicari oleh anggota dewan dalam kunker itu. Hal ini seharusnya dapat dijelaskan oleh dewan Riau kepada publik, sehingga tidak menjadi kecurigaan terhadap perjalanan dinas tersebut," kata Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik dalam pers rilisnya, Kamis (14/7/2022).

Taufik mengatakan, Fitra mencatat, biaya perjalanan dinas/kunker DPRD Riau yang dialokasikan dalam APBD tahun 2022 ini mencapai Rp16,7 miliar untuk kebutuhan kunker, seperti pembiayaan transportasi taksi selama di sana, penginapan.

"Termasuk uang harian, biaya tiket, biaya sewa kendaraan, biaya makan dan kebutuhan lainnya, termasuk untuk biaya pengurusan izin Visa keberangkatan," terangnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, secara konsisten Dewan Riau juga menganggarkan untuk belanja kunker luar negeri di setiap tahunnya sehingga hal ini tidak menjadi keheranan publik. Misalnya di tahun sebelumnya 2021 dialokasikan sebesar Rp12,97 miliar dan Rp16,03 miliar di tahun 2020. Tetapi karena covid dewan tidak jadi berangkat.

"Apa manfaat kunker bagi daerah? Bahkan laporan kunker tersebut tak pernah dilihat oleh publik, apa saja kegiatan yang dilakukan di sana, apa hasilnya dari kegiatan itu, dan apa yang harus dikerjakan ketika kembali ke Riau, juga tak ada nampaknya. Jelas publik menilai, kunker yang selama ini dilakukan hanya untuk foya-foya', " tegasnya lagi.

Menurut Taufik, setiap anggota dewan harus memiliki empati dan jiwa tau diri. Ekonomi rakyat baru akan bangkit akibat pandemi, pegawai belum gajian,  tetapi mereka  menggunakan fasilitas dari uang rakyat untuk jalan-jalan.

Taufik meminta Menteri Dalam Negeri harus mau menolak izin kunker tersebut, dan Gubenur Riau selaku kepala daerah jangan takut untuk tidak memberikan rekomendasi izin keluar negeri anggota Dewan tersebut.

"Lebih baik anggaran belasan miliaran itu dialihkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, yang saat ini juga masih butuh pendanaan yang cukup, apalagi tahapan perubahan APBD sudah masuk, anggaran ini bisa dialihkan di APBD Perubahan," sarannya.

Sikap anggota DPRD Riau yang diam-diam "plesiran" ke luar negri juga disorot Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan, Jumat (15/7).  Zufra mengatakan DPRD secara lembaga harusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dan lembaga lain dalam keterbukaan informasi.

"DPRD Riau dan Sekwan  harusnya kadi tauladan keterbukaan informasi untuk publik. Bukan malah "mengangkangi" undang-undang keterbukaan informasi (UU KIP)," tukuk Zufra Irwan SE.

Dengan tegas Zufra menyatakan, selama bertahun-tahun DPRD Riau dan sekwan selaku penanggung jawab administrasi dan keuangan anggota mengabaikan keterbukaan informasi sesuai amanah undang-undang KIP.

"Seharusnya  keterbukaan informasi atau transparansi itu dimulai dari DPRD Riau. Karena, semua perencanaan kegiatan atau program yang berkaitan dengan penggunaan APBD persetujuanya ada di DPRD Riau," ujar Zufra.

Menurut Zufra, protes dan teriakan publik tidak akan terjadi jika sejak perencanaan sampai pelaksaan program dipublis secara transparan, azas manfaatnya, out put nya apa, anggaranya berapa.

Terkait heboh perjalanan dewan keluar negeri, menurut Zufra, DPRD Riau wajib mempertanggungjawabkannya kepada masyara apa manfaat, bahaimana  implementasinya dj Riau dan berapa anggarannya. *

 

Berita Lainnya

Index