Petugas Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman Ganja Via JNE

Petugas Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman Ganja Via JNE
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Narkoba jenis daun ganja kering seberat satu kilogram berhasil digagalkan  petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II  Selasa (17/5/2022) kemarin.

Dansat POM AU RSN Pekanbaru, Letkol I Gede Eka Santika mengatakan, penangkapan pengungkapan penyelundupan daun ganja kering tersebut berawal
pukul 06.15 WIB Selasa,(17/5/2022). Saat itu petugas Satuan Polisi Militer (Satpom) TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, menemukan paket mencurigakan di dalam kargo, kemudian langsung diamankan.

Saat diamankan diketahui paket itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE, sehingga operatornya langsung dipanggil. Kemudian disaksikan beberapa petugas menyaksikan operator JNE itu membuka paket tersebut dan didapati bentuknya seperti daun ganja.

"Paket itu terdeteksi alat X-Ray, dan  petugas yang curiga langsung menindaklanjuti dengan memanggil petugas JNE," jelas Dansat POM AU RSN Pekanbaru.

Kemudian, untuk memastikan kebenaran paket tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dan memanggil pihak BNNP Riau. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan pihaknya langsung menyerahkan barang bukti paket ganja kering untuk dikembangkan.

"Paket itu sudah dibawa pihak BNNP Riau untuk dikembangkan," ujar Letkol I Gede.**

Berita Lainnya

Index