Iniriau.com, INHU - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu. Pria inisial WD alias Dino (32) warga Desa Mekarsari Kecamatan Lirik ini tak berkutik ketika Satres narkoba Polres Inhu membekuknya di warung pinggir Jalintim Desa Mekarsari, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan penangkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalintim Desa Mekarsari. Tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, didapatkan sebuah nama yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yakni, WD alias Dino. Selanjutnya, Selasa 12 April 2022, pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika Dino sedang berada disebuah warung pinggir Jalintim Desa Mekarsari, tepatnya dibelakang halte.
" Tim segera menuju warung tersebut, dan melihat Dino bersama seorang laki-laki sedang bertransaksi narkoba di depan warung. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Dino. Namun laki-laki yang hendak membeli sabu dari Dino sempat melarikan diri meski sudah dikejar," ujar Aipda Misran, Selasa (19/4/2022).
Ketika digeledah, tim awalnya tidak menemukan barang bukti narkoba ditubuh Dino. Namun akhirnya petugas menemukan 1 bungkusan plastik warna hitam tak jauh dari tempat Dino berdiri.
" Plastik hitam itu berisi 2 paket sabu-sabu siap edar. Dino tak bisa lagi mengelak dan mengakui jika sabu itu miliknya," imbuh Misran.
Kepada tim, Dino mengaku mendapatkan suplai sabu dari kenalannya yang berada disebuah pondok kebun kelapa sawit, tim bergegas menuju pondok kebun kelapa sawit itu, ketika akan sampai ke pondok, tim melihat seorang laki-laki yang kabur kedalam kebun, meski sudah dikejar, tapi tak berhasil diamankan, namun tim sudah mengantongi nama dan ciri-cirinya. Saat pondok digeledah, tim menemukan 4 paket sabu-sabu siap edar yang diselipkan pada celah-celah lantai pondok dengan berat kotor 48,18 gram serta 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam BM 5492 BK.
" Saat ini tersangka dan BB narkoba maupun kendaraan bermotor yang digunakan tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya,"
Dalam penangkapan ini tim Satres Narkoba mengamankan 2 paket sabu-sabu siap edar dan pengembangan, kembali diamankan 4 paket sabu, sehingga total 6 paket itu miliki berat kotor, 56,78 gram.**